KOMITE SEKOLAH
SMA NEGERI 1 LOA KULU
Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Komite Sekolah berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan dan menjalankan fungsinya secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel.
Tugas Komite Sekolah meliputi:
- Memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait:
- kebijakan dan program Sekolah;
- Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS);
- kriteria kinerja sekolah;
- kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah; dan
- kriteria kerjasama Sekolah dengan pihak lain.
- Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif;
- Mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah.
Struktur Pengurus Komite Sekolah SMA N 1 Loa Kulu Tahun 2021 adalah sebagai berikut.
1. Ketua :
2. Sekretaris :
3. Bendahara :
4. Koordinator Bidang :
5. Bidang Akademik dan Peningkatan Mutu Pendidikan :
6. Bidang Pembangunan dan Pelayanan Pendidikan :
7. Bidang Pengelolaan Sumber Dana dan Humas :